Jumat, 03 Januari 2020

LEBIH TAJAM MERAKI WEWENANG





Penulis: Rubaida Rose

Meraki  dalam melaksanakan wewenang merupakan sikap terpuji, mengapa demikian? Hal ini dilakukan supaya masyarakat luas  mendapatkan faedah dari kewenangan tersebut. Apalagi jika hal tersebut mampu membuahkan  hasil  yang maksimal dan bermanfaat bagi segenap bangsa. Sesuai dengan usaha yang tak akan menghianati hasil. Namun sejauh mana pemegang kewenangan mampu melakukan hal ini? Tentu saja semua ini dihadapkan pada sebuah perubahan. Perubahan yang bagaimana? Perubahan yang didalamnya menemukan sebuah titik yang mampu menjawab kekurang-kekurangan yang  ada. Bukan hanya kekurangan namun bisa juga memperbaiki sesuatu yang baik menjadi lebih baik.
Kita selaku pendidik dapat merasakan perubahan kewenangan yang selalu berimbas pada kebijakan. Hal ini tak mampu kita elakkan karena sudah menjadi tradisi dari pemilik kewenangan dari zaman ke zaman yang notabene ingin meningkatkan kinerja dan membuat buat semua aspek pendidikan menjadi lebih baik. Hal ini bisa kita lihat dari perubahan kewenangan yang menyisakan kenangan-kenangan. Kenangan tersebut bisa kita lihat sendiri dari buku-buku pelajaran yang jumlahnya banyak tidak lagi bisa digunakan karena materi pelajaran tidak lagi sesuai dengan kurikulum yang mengalami perubahan.
Apakah ini salah satu sisi negatif dari dampak perubahan kebijakan dalam kurikulum sekolah? Tentu saja  kita sepakat jawabanya adalah benar ini adalah dampak dari perubahan wewenang dan kebijakan yang ada dari zaman ke zaman. Bagaimanakah sikap kita selaku ujung tombak sebagai pelaksana perubahan kebijakan tersebut? Tentunya kita harus terus berusaha melakukan perubahan terhadap cara kita memandang perubahan itu sendiri.
Cara kita memandang dan menyikapi perubahan dengan arif dan bijaksana merupakan hal yang penting. Agar kita selaku pendidik mempunyai konsep yang kuat dalam menciptakan suasana kondusif saat akan melaksanakan perubahan itu sendiri. Bagaimana cara menyikapinya? Menurut pendapat Dye Harbani Pasolog (2008) bahwa: “ bila pemerintah mengambil keputusan maka harus memiliki tujuan yang jelas, dan kebijakan public mencakup semua tindakan pemerintah, jadi bukan semata-mata merupakan pernyataan keinginan pemerintah atau pejabat pemerintah saja. Sementara Carl Friedrich (Dalam Winarno 2007:17) mengemukakan bahwa: “Kebijakan sebagai suatu arah tindakan yang diusulkan oleh seseorang, kelompok atau pemerintah dalam suatu lingkungan tertentu yang memberikan hambatan-hambatan dan peluang-peluang terhadap rangkaian mencapai suatu tujuan atau merealisasikan suatu sasaran atau suatu maksud tertentu.”
Dari pendapat ahli tersebut di atas  tergambar jelas alasan mengapa kebijakan atau wewenang itu dilakukan. Dari sini kita dapat menemukan pemikiran yang luas karena semua itu memiliki tujuan dan alasan yang jelas. Sementara anggapan miring acapkali muncul di publik ketika kebijakan berubah.  Tak heran kita selaku pendidik juga merasakan akibat dari perubahan kebijakan tersebut. Masih kurangnya keterampilan kita dalam mengembangkan sumber daya diri sendiri menyebabkan kelimpungan dan halau balau saat kebijakan tersebut berada di hadapan kita.
Sebenarnya tak ada yang perlu ditakuti ketika kebijakan itu terjadi perubahan, karena semua ini dilakukan secara bertahap. Pemerintah sendiri sudah memikirkan cara bagaimana meminimalisir  dampak negatif yang akan muncul. Dan sebagai pendidik kita diharapakn mampu mengikuti tahap demi tahap yang ada dalam perubahan kebijakan tersebut.
Diantara tahapan yang dilakukan oleh pemerintah dalam perubahan kebijakan tersebut diantaranya adalah: tahap penyusunan agenda untuk mencarikan solusi dari masalah-masalah yang ada. Memprioritaskan masalah yang patut di selesaikan terlebih dahulu. Tahap kedua yang  dilakukan pemerintah  mencari alternatif kebijakan yang akan ditawarkan. Kemudian tahap adopsi untuk tindakan lebih lanjut dalam kebijakan publik dengan dukungan mayoritas legislatif, konsensus antara direktur lembaga atau keputusan peradilan. Kemudian tahap implementasi kebijakan dan yang terakhir tahap evaluasi kebijakan.
Dengan demikian kemauan yang kuat dan niat yang ikhlas merupakan kunci dari rumusan permasalahan.  Sehingga problema  yang kerap muncul di instansi pendidikan saat isu-isu perubahan muncul tidak menjadi momok yang ditakuti. Sepantasnya begitu karena pemerintah telah memikirkan lebih awal dari dampak yang akan muncul dari perubahan kebijakan tersebut. Dari tahapan yang ada tak tertutup kemungkinan tetap ada pihak-pihak yang tidak mendukung perubahan tersebut.
Di satu sisi mereka memiliki alasan tersendiri dan perlawanan yang dilakukan merupakan salah satu dampak yang harus cepat di selesaikan agar tujuan perubahan kebijakan akan tercapai sesuai tujuan yang diharapkan. Apakah kita selaku pendidik sudah memahami mengapa kebijakan ini terjadi? Apakah sudah siap dan ikut mendukung? Semua jawaban ada pada kinerja yang kita lakukan. Sejauh manakah peran aktif kita pada hal ini? Sedikit banyak akan membantu percepatan peningkatan pendidikan yang lebih baik pada sektor pendidikan yang mengalami perubahan kebijakan.
Pemerintah sendiri tak henti-hentinya melakukan himbauan kepada semua kalangan untuk terus melakukan pembaharuan dari hal-hal yang kita geluti agar menjadi pendidik yang mampu berkomunikasi, bersikap kreatif dan bijaksana dalam mensikapi perubahan yang ada kearah yang positif. tidak serta- merta terpaku pada hal-hal yang sifatnya sudah tertinggal dan tidak lagi menjadi kecendrungan publik. Contoh kecil terlihat dari cara kita dalam memanfaatkan perkembangan teknologi yang kian pesat. Serta tidak menutup diri dan terus memperbaiki diri untuk mengali lebih dalam keahlian diri dalam menjawab tantangan zaman. Dengan tujuan akhir untuk memajukan pendidikan yang ada di Indonesia.


Rubaida Rose, wanita kelahiran Tembilahan. Mengajar di sebuah Madrasah Aliyah di Kabupaten Kuantan Singingi sejak tahun 2003 yang lalu. Menjadi guru penulis adalah salah satu cita-citanya. Hal ini terwujud sejak  bergabung di dunia tulis menulis bersama Group Sahabat Guru Super Indonesia( SGSI). Ikut berkontribusi menulis di antologi artikel pendidikan, puisi, cerpen dan menulis beberapa buku non antologi. Tinggal di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Alumni Sekolah Dasar Negeri No 016 Tembilahan, SMPN 05 Tanjung Pinang, Universitas Islam Negeri Riau dan UPI tahun 2006. Username Telegram @rubaidarose.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LEBIH TAJAM MERAKI WEWENANG

Penulis: Rubaida Rose Meraki   dalam melaksanakan wewenang merupakan sikap terpuji, mengapa demikian? Hal ini dilakukan sup...